Buku ini berisi pengamatan terhadap perilaku perbatasan maritim Indonesia dari sudut pandang geopolitik.
Buku ini memberikan informasi struktur organisasi, peraturan yang mengatur asosiasi, serta daftar individu yang berkontribusi pada kegiatan asosiasi maritim di Amerika Serikat.
Buku ini bertujuan untuk menyebarluaskan gagasan dan ajakan bangsa Indonesia kembali kepada fitrahnya sebagai negara-bangsa maritim.
Buku ini membahas klaim Indonesia atas wilayah perairannya, mencakup aspek sejarah, geografi, geopolitik, keamanan, hukum kelautan, dan dasar-dasar tuntutan berdasarkan teori serta putusan hukum internasional.
Buku ini berupa suatu rigkasan dari materi Hukum Perdata yang materinya berisi materi untuk Ujian Notaris bagian pertama.
Buku ini memberikan penjelasan yang utuh mengenai konsep hukum benda, hukum perjanjian, dan hukum perikatan dalam hukum harta kekayaan.
Buku ini berisi penjelasan dan pendalaman mengenai makna/unsur-unsur, ruang lingkup, dan akibat hukum dari pembatalan /pemutusan perjanjian yang disebabkan oleh hak-hal di luar kekuasaan (force majeur) dan keadaan memaksa (overmacht) sebagaiman diatur pada Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata.
Buku ini memuat kaidah/pendapat/kesimpulan dari pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan umum yang berkenaan dengan bidang pertanahan/agraria.
Buku ini memuat kaidah/pertimbangan dari pertimbangan hukum yang berkenaan dengan bidang hukum perdata nasional tentang perjanjian umumnya (ketentuan umum).
Buku ini berisi putusan-putusan perdata dari tahun 1980 - 2009.