Buku ini mengajak umat Islam untuk tampil inklusif dan menjunjung nilai-nilai universal agama, seperti pluralisme, toleransi, dan etika sosial. Nurcholish Madjid menekankan pentingnya dialog terbuka dan peran aktif umat Islam dalam membangun masyarakat yang menghargai keberagaman demi kebaikan bersama.
Buku ini membahas hukum pemberian (hibah), wakaf, hak pre-emptive (syuf‘ah), wasiat, dan pengelolaan harta warisan dalam perspektif hukum Islam. Isinya meliputi definisi, syarat-syarat, pihak-pihak yang terlibat, jenis harta, serta ketentuan pelaksanaan dan administrasinya.
Buku ini membahas masalah yang berhubungan dengan muamalah, yakni Hukum Islam yang mengatur hubungan dan kegiatan manusia dalam kehidupan masyarakat, terutama hubungan manusia dalam keluarga dan hubungan beragama dan bermasyarakat antara umat yang berlainan agama.
Buku ini berisi korespondensi intelektual antara Nurcholish Madjid dan Mohamad Roem yang membahas gagasan tentang negara Islam, hubungan antara Islam dan politik, serta refleksi atas sejarah Islam untuk menjawab tantangan masa kini. Diskusi ini dipicu oleh wawancara Amien Rais yang menekankan pentingnya amal dan moral ketimbang label formal negara Islam.
Buku ini membahas secara deskriptif sejarah, latar belakang, dan kiprah dua organisasi cendekiawan Islam—JIB (Jong Islamieten Bond) dan SIS (Sarikat Islam Studi)—serta respons mereka terhadap tantangan zamannya. Di bagian akhir, buku ini juga menyajikan refleksi tentang perkembangan cendekiawan Islam masa kini, sebagai perbandingan lintas generasi.
Buku ini membahas konsep penantian terhadap Sang Juru Selamat (Imam Mahdi) dalam Islam sebagai sikap aktif dan konstruktif, bukan pasif atau pasrah. Penantian dianggap sebagai bentuk protes sosial dan spiritual terhadap ketidakadilan, dengan harapan akan hadirnya tatanan yang adil.
Buku ini membahas pemikiran dan pengalaman Gus Dur dalam memadukan nilai-nilai Islam dengan keberagaman budaya, termasuk pengaruh pemikiran para intelektual Timur Tengah dan dunia Islam. Buku ini juga menampilkan sisi humanis dan luasnya wawasan Gus Dur, dari kitab klasik hingga budaya populer Timur Tengah.
Buku ini mengulas perjalanan sejarah pembentukan lembaga hukum Islam di Indonesia, termasuk tantangan, kontroversi, dan prospeknya, serta bagaimana hukum Islam tetap eksis meski mendapat penolakan sejak era kolonial hingga pasca kemerdekaan.
Buku ini berisi kisah nyata para santri Indonesia yang belajar dan hidup di Barat, menggambarkan pertemuan antara kultur Islam tradisional dan budaya modern sekuler. Buku ini menegaskan bahwa santri juga mampu bersaing di level global, serta menyajikan pengalaman inspiratif dan penuh perjuangan dalam meraih ilmu di tengah tantangan budaya asing.
Buku ini membahas isi buku yang merupakan kumpulan pandangan cendekiawan Muslim dari berbagai negara tentang pluralisme agama dalam perspektif Islam. Meskipun gaya dan pendekatan berbeda, semuanya menunjukkan sikap positif terhadap pluralisme dan pentingnya menerima perbedaan keyakinan dengan tetap berpegang pada identitas keislaman.