Text
Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers
Buku ini merupakan sebuah disertasi yang berjudul Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers, yang ditulis oleh Amir Syamsuddin. Disertasi ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum.
Tidak tersedia versi lain