Gaya APA

Syamsuddin, A. (2008). Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers . Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Gaya MLA

Syamsuddin, Amir. "Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers". Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008. Text.