Gaya APA
Syamsuddin, A. (2008).
Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers .
Jakarta:
Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Gaya MLA
Syamsuddin, Amir.
"Tinjauan Yuridis Konsep "Kepentingan Umum" Menurut Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sebagai Alasan Penghapus Pidana (Strafuitsluitingsgrond) dalam Kegiatan Pers".
Jakarta:
Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
2008.
Text.